<p> Selasa (03/07/2018) Untuk menjawab keresahan dari masyarakat Desa mengenai keberadaan kapal yang lalu Lalang di seputaran selatan Pantai Pandawa dan Gunung Payung, Seluruh stakeholder jajaran pemerintahan Desa dan Adat langsung bergerak untuk memastikan aktvitas Kapal yang di duga merupakan kapal pengeruk pasir.</p> <p> Pada siang hari sekitar jam 12 siang Tokoh Desa Kutuh sekaligus anggota DPR Badung Drs. I Nyoman Mesir bersama dengan Ketua LPM I Wayan Mudana di damping dengan beberapa nelayan langsung berlayar menuju laut lepas menuju kapal yang melakukan kegiatan tersebut.</p> <p> Sesampai disana dapat dipastikan kapal tersebut merupakan kapal pengeruk pasir.</p> <p> Untuk mengetahui maksud dan tujuan kegiatan yang dilakukan, Mesir mengajak beberapa mandor untuk merapat sisi pantai pandawa.</p> <p> Diskusi tersebut dihadiri oleh Nyoman mesir, Wayan Mudana, Babinsa, Babinkantibmas, Linmas, Panyukerta, Manaemen Pantai Pandawa, dan tiga orang pelaksana proyek dari kegiatan kapal tersebut. Selanjutnya pada pukul 15.00 Wita disusul oleh Jro Bendesa Adat Kutuh bersama dengan Perbekel Kutuh.</p> <p> Dalam diskusi yang dilakukan di dapat informasi bahwa kegiatan yang dilakukan bertujuan untuk perluasan Bandara Ngurah Rai. Kegiatan pengambilan pasir ini rencananya dilakukan di seputaran selatan wilayah Desa Kutuh dan Benoa.</p> <p>  Bendesa Adat Kutuh mempertanyakan maksud kegiatan yang dilakukan tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu, mengingat kegiatan ini merupakan proyek berdampak.</p> <p>  Pihak PT. PP yang merupakan pemengang proyek tersebut pun menjelaskan bahwa sosialisasi telah dilakukan. Namun sosialisasi baru di Kawasan Benoa, mengingat dalam koordinat peta wilayah pengerukan sebagian besar berada di Kawasan Benoa, dari total luas pengerukan 421 Hektar.</p> <p>  Setelah di cermati peta yang dimaksud, ternyata hampir 60 persen kegiatan proyek akan dilakukan di wilayah selatan Desa Kutuh. Namun, ijin yang ditunjukkan oleh pihak perusahaan mengatakan kegiatan dilakukan di Kawasan Benoa.  </p> <p> Bendesa Adat bersama Perbekel Kutuh pun meminta solusi untuk pemecahan masalah ini, namun pihak penggarap tidak dapat memberikan jawaban karena mereka hanya merupakan petugas lapangan. Mereka pun tidak dapat memberikan kepastian untuk melanjutkan atau berhenti bekerja karena merasa tidak memiliki wewenang.</p> <p> “Kami ingin agar pihak penggarap memberikan solusi kepada kami, karena kami tidak tahu menahu tentang kegiatan ini, jadi kami tidak bisa berbuat apa jika masyarakat nantinya akan kembali melakukan kegiatan di seputaran kapal” Ujar Wena saat diskusi dengan piihak PT. PP.</p> <p>  Pihak PT. PP pun berjanji akan melakukan koordinasi dengan pimpinan untuk dapat memberikan sikap terhadap keluhan dari masyarakat Desa Kutuh ini.</p> <p> Pihak Desa Kutuh pun memberikan waktu 1 minggu untuk melakukan koordinasi dan memberikan solusi atas kejadian ini. Namun sebelum itu, Pihak Desa melalui Bendesa Adat Kutuh kembali menegaskan akan memantau terus kegiatan yang dilakukan, jika kegiatan masih dilakukan di seputaran selatan wilayah Desa Kutuh maka Pihak Desa tidak dapat berbuat apa jika masyarakat akhirnya kembali menunjukkan sikap.</p>
TERUNGKAP : KAPAL YANG LALU LALANG DI SELATAN PANTAI WILAYAH DESA KUTUH MERUPAKAN KAPAL PENGERUK PASIR
04 Jul 2018